Jumat, 21 November 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah (Jateng) menginginkan agar PT BPR Bank Jepara Artha tetap dipertahankan keberadaannya. Terutama untuk menjalankan usaha perbankan.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedang melakukan uji tuntas terhadap PT BPR Bank Jepara Artha.
PT BPR Bank Jepara Artha resmi menyetop penarikan uang dari nasabah. Akibatnya, para nasabah yang masih berharap uangnya kembali semakin resah.
Para nasabah PT BPR Bank Jepara Artha semakin hari semakin resah. Pasalnya, jumlah uang yang bisa ditarik terus menyusut.
Penarikan uang di PT BPR Bank Jepara Artha semakin masif. Situasi ini mengkhawatirkan kondisi keuangan bank milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara itu.
Nasib PT BPR Bank Jepara Artha semakin tidak jelas. Di sisi lain, krisis kepercayaan dari nasabah dan masyarakat semakin merosot.
Banyak pihak mencemaskan kondisi PT BPR Bank Jepara Artha. Pasalnya, dari hari ke hari kondisinya semakin mengkhawatirkan.
Kepercayaan nasabah terhadap PT BPR Bank Jepara Artha semakin rontok. Di sisi lain, tim penyehatan yang sudah terbentuk belum menunjukan langkah yang diambil.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi PT BPR Bank Jepara Artha dengan ketat. Pasalnya, bank milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara itu kini dalam kondisi tidak sehat.
Kondisi PT BPR Bank Jepara Artha, Jawa Tengah semakin memprihatinkan. Hingga detik ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pengawasan ketat terhadap bank pelat merah tersebut.