#Bangun-rumah
`
Berita 12 Februari 2025
Bangun Rumah Tapi Tidak Urus PBG, Pemerintah Bakal Kenakan Denda
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengenakan denda bagi masyarakat yang tidak mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) saat membangun rumah.
`
Berita 14 September 2024
Siap-Siap, Bangun Rumah Sendiri Bakal Kena Pajak 2,4 Persen
Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan mengalami kenaikan dari 11 persen menjadi 12 persen. Kenaikan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang mulai berlaku pada






