Rabu, 19 November 2025
Sejumlah baliho caleg DPRD Grobogan Sofiatul Mudhakiroh diduga dirusak orang tak dikenal. Baliho caleg dari Partai Hanura Dapil 4 itu rusak berat hingga tak tampak wajah sang caleg
Sejumlah baliho caleg di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mulai dicopot Bawaslu. Baliho-baliho itu dicopot karena melanggar, yakni memasukkan unsur kampanye dalam baliho
Pencopotan baliho caleg DPR RI dapil Jawa Tengah dari PDIP, Wagiman di Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah harus melibatkan alat berat crane, Jumat (17/11/2023)
Bawaslu Grobogan mulai mencopot alat peraga kampanye (APK) caleg berupa baliho dan semacamnya per Senin (13/11/2023) lalu. Meski begitu, hingga hari ini masih banyak didapati baliho caleg melanggar yang terpasang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Kabupaten Jepara mencopoti baliho dan alat peraga kampanye (APK) kontestan Pemilu 2024. Namun, baliho-baliho bergambar Prabowo-Gibran tak ikut dicopoti.
Ribuan alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dicopoti. Pasalnya, APK itu telah melanggar aturan.
Spanduk, baliho dan semacamnya bergambar calon legislatif (caleg) yang dinilai melanggar langsung diturunkan petugas
Saat ini ruang publik di seluruh wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dipenuhi dengan baliho-baliho liar. Sebagian besar adalah baliho bergambar bakal calon legislatif.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mulai sibuk mengidentifikasi baliho atau spanduk bakal calon legislatif (caleg) yang bertebaran di wilayah Jepara
Baliho dan spanduk para bakal caleg sudah banyak bertebaran di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah sejak beberapa pekan lalu
<strong>Murianews, Banjarnegara</strong> – Hujan deras yang disertai angin kencang yang terjadi d...