Rabu, 19 November 2025
Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Blora (Dinporabudpar Blora) melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi pelajar dan kaum muda.
Peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 18,7 kg dan 2.424 butir pil ekstasi berhasil digagalkan di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jumat (23/8/2024).
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menetapkan lima desa di Kabupaten Jepara dalam status atau kategori bahaya narkoba. Lima desa ini perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Istilah kecanduan dan ketergantungan obat sudah akrab didengar atau dibaca dari pemberitaan media. B...
Seorang pria berinisial E (50), warga Kecamatan Blora, Kabupaten Blora terpaksa diamankan kepolisian...
Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia masih marak terjadi....
Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Polrestabes Medan tengah mengamankan delapan orang terkait ka...
<strong>Murianews, Blora –</strong> Kabupaten Blora rupanya tak luput dari peredaran narkoba. Bahk...
<strong>Murianews, Jepara – P</strong>enghuni Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kabupaten Jepara se...