Rabu, 19 November 2025
Kasus pengeroyokan terhadap Kopda Suyoko Babinsa Candisari, Purwodadi telah dilimpahkan ke Kejari Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (28/12/2023).
Dandim 0717/Grobogan Letkol Arh Muda Setyawan meminta agar kasus penganiayaan terhadap anggotanya, Koptu Suyoko dipercepat prosesnya.
Pelaku penganiayaan anggota Bintara Bina Desa (Babinsa) Koramil Purwodadi, Kodim Grobogan, Koptu Suyoko di Desa Ngembak mengaku dalam kondisi mabuk saat beraksi.