Bea Cukai Kudus Musnahkan Barang Ilegal Rp 7,7 Miliar, Ini Daftarnya
Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah memusnahkan sejumlah barang-barang illegal dengan total nilai Rp 7,72 miliar. Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Kudus (21/11/2024).