#Aturan-toko-modern
`
Berita 8 Agustus 2024
Dinas Segera Bina Toko Modern yang Pendiriannya Melanggar Perda
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyebut bakal segera melakukan pembinaan pada satu toko modern yang melanggar perda nomor 12 tahun 2017 tentang pendirian minimarket bersama dinas-dinas terkait.
`
Berita 8 Agustus 2024
Pemkab Kudus Akui Ada Pendirian Toko Modern yang Langgar Perda
Pemkab Kudus, Jawa Tengah, mengakui adanya pendirian toko modern di Kecamatan Dawe yang melanggar aturan di Perda Nomor 12 tahun 2017 tentang pendirian toko modern. Adapun lokasinya berada di dekat Pasar Piji Kudus.






