ASN Pemkab Kudus Boleh Lakukan WFA Asal Dalam Kondisi Ini
Kebijakan baru mengenai Work From Anywhere (WFA) bagi ASN dikeluarkan oleh Kementerian PAN-RB dalam Peraturan Menteri no 4 tahun 2025. Namun, di Kabupaten Kudus kebijakan ini masih selektif dalam penerapannya.