Rabu, 19 November 2025
Perintah kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN Pemprov DKI Jakarta telah dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Seluruh ASN pun kembali bekerja di kantor mulai hari ini.
Hari Rabu (30/4/2025 ini, suasana di Balai Kota Jakarta tampak berbeda. Parkiran yang biasanya ramai kendaraan ASN DKI, kini tampak lengang.