UMK Grobogan 2025 Naik 6,5 Persen, Begini Tanggapan Apindo
Anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Grobogan Djoko Agus menyatakan, kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2025 sebesar 6,5 persen sebenarnya memberatkan pelaku usaha. Terutama bagi pengusaha padat karya.