Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRD Kudus, S yang diduga terlibat kasus perjudian akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus mulai Jumat, (14/11/2025) pekan lalu.
Berkas perkara S, anggota DPRD Kudus tersangka judi telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Pelimpahan itu dilakukan pada Kamis (24/7/2025) lalu.
Anggota DPRD Kudus berinisial S yang diduga melakukan tindakan perjudian di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Berbagai karangan bunga berdatangan ke Polres Kudus pascapenggerebekan lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Minggu (20/7/2025) dini hari.
Seorang anggota DPRD Kudus, Jawa Tengah, berinisial S ikut diciduk polisi karena diduga terlibat kegiatan perjudian.