Jumat, 21 November 2025
Anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) mempunyai tugas untuk menginput form C ke Sirekap KPU setelah hasil penghitungan suara Pilkada 2024 selesai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meluncurkan versi terbaru dari aplikasi Sirekap Mobile untuk mempermudah proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pilkada 2024.