#Ajukan-banding
`
Berita 4 April 2024
Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Lingkungan Karimunjawa Banding
Daniel Frits Maurits Tangkilisan dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jepara dalam kasus Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), Kamis (4/4/2024). Aktivis lingkungan Karimunjawa tersebut menyatakan banding.






