Rabu, 19 November 2025
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklarifikasi bahwa izin penggunaan air tanah di Indonesia lebih difokuskan pada rumah tangga kaya dan memiliki pemakaian air tanah berlebih.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan aturan baru terkait penggunaan air tanah atau sumur bagi masyarakat dan lembaga.