
#Penjara

Berita 12 Oktober 2023
Ayah Pembunuh Bayinya Sendiri di Pati Divonis 19 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pembunuh bayinya sendiri, Mohammad Sholeh Ika Saputra divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati, Kamis (12/10/2023). Lelaki berusia 20 tahun itu dijatuhi hukum 19 tahun penjara.