Rabu, 19 November 2025
Sebanyak 12 pengurus Lazisnu Kudus menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan periode 2024-2029. Terkait hal ini, program Kaleng Infaq Nahdlatul Ulama Kudus atau Kaleng Inuk pun menjadi pertanyaan.
Mundurnya belasan pengurus Lazisnu Kudus termasuk sang ketua Noor Aflah ternyata tak menghentikan penghimpunan dana. Saat ini, penghimpunan dana di Kabupaten Kudus masih jalan.
Ketua Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama atau Lazisnu Kudus, Noor Aflah bersama dengan 11 pengurus lainnya, menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan periode 2024-2029.
Sebanyak 12 pengurus Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Nahdlatul Ulama atau Lazisnu Kudus, Jawa Tengah, periode 2024-2029 mengundurkan diri dari kepengurusan.