Jumat, 29 Maret 2024

Tak Boleh Ada Kata Malas Bagi Tim Saber Pungli

Supriyadi
Jumat, 3 Maret 2017 10:19:09
Supriyadi [email protected]
[caption id="attachment_109254" align="alignleft" width="150"] Supriyadi
[email protected][/caption] BELUM lama ini tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kabupaten Rembang mendapat gelontoran dana yang terbilang fantastis. Di luar dugaan, tim yang dibentuk untuk mengintai dan memberantas orang-orang pengutil uang rakyat itu mendapat dana hingga Rp 1,1 miliar. Dana tersebut dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rembang tahun 2017. Jumlah tersebut bisa saja bertambah. Penambahan itu berdasarkan kajian yang bisa dituangkan dalam APBD Perubahan, pertengahan tahun mendatang. Hanya, untuk pemegang dan pengelola dana tersebut dipasrahkan melalui inspektorat Kabupaten Rembang selaku pengguna anggaran. Secara matematis, dana tersebut memang cukup besar. Wakapolres Rembang sekaligus ketua pelaksana tim Saber Pungli Rembang, Kompol Pranandya Subyakto bahkan mengakui dana tersebut cukup banyak. Atas peranan pemerintah daerah tersebut, ia pun siap untuk mengoptimalkan kinerja. Apalagi, saat ini Tim Saber Pungli tengah membidik tiga target dugaan pungli. Namun, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti. Jika sudah lengkap, ia memastikan akan melakukan tindakan. Warning tersebut seakan menjadi sinyal kepada anggota Tim Saber Pungli Rembang untuk tak malas-malasan. Terlebih lagi sejauh ini, setidaknya ada 60 personel yang berasal dari berbagai lembaga yang dipercaya untuk menjadi tim sapu bersih. Beberapa di antaranya dari Kejaksaan Negeri, Kepolisian, TNI, dan beberapa lembaga pemerintahan. Sejak awal dilantik, mereka juga sudah bersumpah untuk melakukan semua tugas yang diemban. Salah satunya melakukan tindakan tanpa pandang bulu. Di sisi lain, adanya uang operasional hingga Rp 1,1 miliar tersebut menjadi komitmen bersama untuk melindungi rakyat dari oknum-oknum tak bertanggung jawab. Terlebih lagi, uang yang ada di APBD berasal dari uang rakyat. Jalurnya bisa jadi melalui pembayaran retribusi, pajak, denda, dan lain-lain. Karena itu, semboyan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat harus dijunjung tinggi. Di akui atau tidak, kasus pungli sangat sulit ditertibkan. Jika petugas tak menemukan tangkap tangan, sudah pasti prosesnya akan lama. Ujung-ujungnya, penyelidikan atas dugaan pungli tersebut ditutup. Gara-garanya, petugas tak memiliki cukup bukti. Untuk menanggulangi persoalan tersebut, kerjasama dengan semua pihak harus dilakukan. Sekecil apapun informasi, petugas pungli harus tanggap dan segera melakukan penyelidikan. Jika ditunda-tunda, khawatirnya akan menguap. Butuh Efek Jera Di sisi lain, pengungkapan kasus pungli tentu butuh efek jera. Jika ada temuan dan cukup bukti, petugas harus berani melakukan tuntutan maksimal. Tujuannya, oknum pegawai lain tak akan berani coba-coba untuk melakukan hal yang sama. Efek jera sendiri, tak harus dilakukan secara ekstrem. Tak perlu potong tangan ataupun sejenisnya. Efek jera di sini, yang terpenting bisa memberikan sanksi, baik moral ataupun sosial yang tak gampang dilupakan orang lain. Dengan kata lain, orang akan mengingat hal tersebut. Jika pelaku kembali ke masyarakat, anak kecil ataupun orang yang tak tahu hukum pun tahu kalau ia adalah seorang yang suka melakukan pungutan. Hal itu penting dilakukan. Karena, diakui atau tidak, pungutan liar di masyarakat sering terjadi. Namun, jumlahnya yang berbeda. Kebanyakan di masyarakat bawah, terutama di desa jumlah pungutan sangat minim. Misalkan saja, untuk mendapat surat dari desa harus membayar Rp tiga ribu. Jumlah tersebut memang kecil. Namun, orang yang membutuhkan sangat banyak. Bayangkan saja jika ada 100 warga yang membutuhkan surat tiap hari, maka pungli dalam satu bulan bisa mencapai Rp 9 juta. Jumlah yang sangat fantastis dan melebihi gaji PNS. Dengan perumpamaan tersebut, sudah saatnya tim saber bekerja keras untuk melindungi masyarakat. Aturan hukum harus ditegakkan dengan menjalin komunikasi bersama antarlini. Dengan begitu ketentraman di masyarakat bisa terbangun. (*)

Baca Juga

Komentar