Jumat, 29 Maret 2024

Seorang Anggota KPPS di Jepara Dicopot Karena Terlibat Money Politics

Ali Muntoha
Kamis, 16 Februari 2017 13:36:24
Ilustrasi
Murianews,Jepara - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, diberhentikan lantaran ikut terlibat praktik money politics dalam gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, Rabu (15/2/2017). Anggota KPPS yang seharusnya bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Sowan Lor tersebut diketahui bernama Ahmad Baidowi. Dari pengakuannya, ia diajak seseorang untuk membagikan amplop berisi uang kepada warga pada Selasa (14/2/2017) malam, sehari menjelang pemilihan. "Ada anggota KPPS di Jepara, ikut terlibat membagikan uang kepada warga. Setelah Panwascam, PPK dan kepolisian mengklarifikasi kebenaran keterlibatan anggota KPPS tersebut, selanjutnya meminta anggota KPPS tersebut untuk mengundurkan diri. Yang bersangkutan sudah diberhentikan dari keanggotaan KPPS. Sanksinya sementara seperti itu," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo. Dari proses pemeriksaan, pihak Panwascam maupun kepolisian tidak menemukan barang bukti keterlibatan anggota tersebut. Satu-satunya bukti keterlibatannya adalah pengakuan dari pelaku. Ia menambahkan, bagi pemberi maupun penerima uang jika memang terbukti, ancaman pidananya bisa sampai enam tahun kurungan. "Itu memang ancaman pidananya agak keras yaitu maksimal enam tahun kurungan, itu dikenakan bagi pemberi maupun penerima," pungkasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar